Jumat, 09 September 2016

Gembong narkoba yg di hukum mati

Gembong narkoba Faizal Rachman 31 melawan petugas dan menembak mati dada anggota polisi yang menggerebeknya Faizal sudah mengetahui kedatangan mereka untuk menangkap dirinya Tiga anggota Polres Jakarta Barat yang akan menangkapnya adalah Suprihatin Emry dan Aris Dinata Ketiganya mendatangi rumah

Faizal di Jalan Bugis Kebon Bawang Tanjung Priok Jakarta Utara pada 19 Januari 2016 ( Baca Juga : Obat tradisional sipilis pada wanita ) dini hari Saya dapat SMS dari Febian sore hari kalau saya akan ditangkap polisi kata Faizal sebagaimana dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara PN Jakut

Jumat 9 9 2016 Setelah menerima SMS itu ia langsung wasapda di rumahnya Sepanjang petang hingga malam matanya terus mengawasi bagian depan rumah Lewat tengah malam ia mengetahui ada orang mengendap endap ke rumahnya dan Faizal langsung mengambil pistol yang

ada di sebelahnya Faizal memuntahkan enam timah pinas ke arah salah seorang anggota polisi yaitu Aris yang sedang memanjat pagar Tembakn saya mengenai dada sebelah kanan ujar Faizal Faizal berdalih jualan narkoba untuk menambah biaya berobat dirinya yang kecanduan narkoba

Ia ( Baca Juga : sipilis pada wanita ) membela diri baru menjual narkoba sejak empat bulan terakhir Saya sudah bercerai dengan istri saya karena sudah tidak bisa menafkahi istri secara lahir dan bathin ucap Faizal Mengetahui ada aksi tembak menembak itu nggota Polres Jakarta Utara membackup operasi

itu dan menggulung Faizal dan menggeledah rumah tersebut Ternyata benar di rumah itu didapati



Tidak ada komentar:

Posting Komentar